Genre musik adalah pengelompokan musik sesuai dengan kemiripannya satu sama lain. Musik juga dapat dikelompokan sesuai dengan kriteria lain, misalnya geografi. Sebuah genre dapat didefinisikan oleh teknik musik, gaya, konteks, dan tema musik.
Daftar Genre
|
Pengelompokan Secara Aliran atau gaya
Secara umum, musik dikelompokkan menurut kegunaannya, yang dapat
dikelompokkan dalam tiga ranah besar, yaitu Musik Seni, Musik Populer,
dan Musik Tradisional.
Musik Seni (Art Music)
Musik Seni merupakan pengelompokan musik ke arah Musik klasik dan
musik-musik sejenis yang dinilai secara tingkat nilai sejarahnya selain
dari nilai seninya. Musik jenis ini lebih digunakan untuk merujuk
jenis-jenis musik yang sangat patuh kepada teori-teori musik dan
biasanya sukar untuk dipahami orang awam (kecuali yang sudah mulai tau
akan gaya Musik Populer).
Musik Populer (Popular Music)
Musik Populer merupakan jenis-jenis musik yang saat ini digemari oleh
masyarakat awam. Musik jenis ini merupakan musik yang sesuai dengan
keadaan zaman saat ini, sehingga sesuai di telinga kebanyakan orang.
Beberapa genre musik yang termasuk Musik Populer adalah Pop, Funk, Jazz,
Blues, Rock, Gospel, Underground, dan lain-lain. Genre musik ini dapat
ditemui di hampir seluruh belahan dunia oleh karena sifat musiknya yang
hampir bisa diterima semua orang.
Musik Tradisional (Traditional Music)
Musik tradisional
adalah musik yang hidup di masyarakat secara turun temurun,
dipertahankan bukan sebagai sarana hiburan saja, melainkan ada juga
dipakai untuk pengobatan dan ada yang menjadi suatu sarana komunikasi
antara manusia dengan penciptanya, hal ini adalah menurut kepercayaan
masing-masing orang saja. Musik tradisional merupakan perbendaharaan
seni lokal di masyarakat. Musik tradisional yang ada di Indonesia,
diantaranya adalah gamelan ,angklung dan sasando.
selain dari musik tradisional yang berasal dari kebudayaan lokal, juga
terdapat musik tradisional yang berasal dari pengaruh kebudayaan luar
diantaranya gambang kromong, marawis dan keroncong.
0 comments:
Post a Comment