Pemerintah berencana menyatukan tiga zona waktu Indonesia yang terdiri
atas Waktu Indonesia Barat (WIB), Waktu Indonesia Tengah (WITA), dan
Waktu Indonesia Timur (WIT) melalui program GMT+8 sehingga daya saing
ekonomi meningkat dan tercipta efisiensi birokrasi.
"WIB, WITA,
dan WIT akan disatukan. Rencananya WITA atau GMT+8 yang akan dijadikan
patokan waktu," kata Juru Bicara Komite Percepatan dan Perluasan
Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI) Edib Muslim di Bogor, Sabtu 10
Maret 2012.
Menurut Edib, penyatuan waktu tersebut untuk
meningkatkan produktivitas nasional yang semula hanya terdapat 190 juta
penduduk dalam zona WIB, bisa menjadi 240 juta jika waktunya disamakan.
"Selisih satu jam di antara tiga zona waktu di Indonesia ini tidak
efektif. Contohnya, dalam waktu dagang antara dunia usaha di zona WIB
dan WIT" ujarnya. " Kalau transaksi perdagangan di Jakarta dimulai jam
09.00 WIB dan berakhir pada jam 17.00 WIB, berarti waktu yang efektif
untuk aktivitas perdagangan antara dunia usaha di zona WIB dan WIT cuma
empat jam,"
Edib menyatakan, penyatuan waktu semata-mata untuk meningkatkan kinerja birokrasi mulai dari Sabang hingga Merauke.
"Selain itu, penyatuan waktu ini juga bertujuan untuk meningkatkan daya
saing bangsa dalam bidang ekonomi, sosial politik, bahkan ekologi,"
katanya.
Melalui GMT+8, katanya, masyarakat yang tinggal di
kawasan Indonesia timur dan tengah akan memiliki waktu transaksi yang
lebih banyak dengan masyarakat yang tinggal di kawasan Indonesia barat.
"Kami memilih GMT+8 karena berada di tengah-tengah antara WIB dan WIT.
Kami masih akan membahas hal ini lebih lanjut," katanya.
Program GMT+8 yang sedang digalakkan oleh tim KP3EI tersebut, katanya,
bertujuan menyatukan tiga zona waktu Indonesia menjadi satu waktu.
http://www.tempo.co/read/news/2012/03/10/090389316/Zona-Waktu-di-Indonesia-Akan-Disatukan
0 comments:
Post a Comment